Penajam, (ANTARA Kaltim) - Alokasi APBD 2013 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk biaya perjalanan dinas PNS akan dipangkas sampai 20 persen dari besaran tahun 2012.
"Pengurangan biaya perjalanan dinas ini selain untuk penghematan anggaran juga untuk menutupi kenaikan insentif pegawai negeri sipil (PNS)," tegas Sekretaris Kabupaten (Sekkab) yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) Eksekutif, Sutiman, Senin.
Besarnya biaya perjalanan dinas atau surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang kurang efektif di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) 2012 ini, menjadi bahan evaluasi untuk penyusunan APBD 2013.
Salah satu kegiatan yang dikurangi, kata Sutiman, adalah koordinasi dan konsultasi yang dilakukan masing-masing SKPD. Karena selama ini koordinasi dan konsultasi merupakan inisiatif dari SKPD. Padahal bila hal itu tidak dilakukan, kegiatan juga bisa terlaksana. Bahkan koordinasi dan konsultasi bisa dilakukan melalui telepon atau email.
"Setelah dilakukan evaluasi, ternyata banyak perjalanan dinas yang kurang efektif. Sehingga dalam asistensi anggaran masing-masing SKPD kami melakukan pengurangan biaya perjalanan antara 10 persen sampai 20 persen. Jadi anggaran ini betul-betul digunakan hal yang sangat penting," ujarnya.
Namun, kata Sutiman, koordinasi dan konsultasi secara teknis seperti yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum di Kementerian Pekerjaan Umum tetap harus dilakukan, karena harus mendengarkan langsung penjelasan mereka.
"Jadi yang bisa dihadiri nanti adalah undangan rapat koordinasi dari gubernur atau pejabat provinsi. Kalau hanya koordinasi karena inisiatif SKPD lebih baik ditiadakan saja. Kami akan kurangi anggaran untuk koordinasi itu," tegasnya.
Selain akan mengurangi biaya perjalanan dinas, honor kegiatan juga akan dikurangi. Sutiman menjelaskan, adanya pengurangan biaya perjalanan dinas dan honor kegiatan dilakukan untuk menutupi kenaikan insentif bagi PNS.
"Karena untuk tahun 2013 ini, Pemkab akan menaikan insentif pegawai sesuai dengan hasil kajian Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kenaikannya tidak seberapa. Tapi sesuai hasil kajian LAN," ungkapnya.
Sutiman mengungkapkan, dalam anggaran 2012 ini anggaran untuk perjalanan dinas mencapai Rp 60 miliar. Sedangkan untuk sementara pendapatan dalam APBD 2013 mendatang mencapai Rp1,1 triliun, belum termasuk bantuan keuangan (bankeu) provinsi dan dana perimbangan pusat.
Ia menyatakan, besaran pendapatan tahun 2013 tersebut, masih berdasarkan pendapatan di APBD 2012. Untuk menyelesaikan penyusunan APBD 2013 ini, pihaknya terus melakukan asistensi dengan masing-masing SKPD.
"Rencananya 14 November ini akan dilaksanakan nota penjelasan keuangan, kemudian 20 November pendangan umum fraksi serta pembahasan akan dimulai 26 November," katanya.(*)
Biaya Perjalanan Dinas Untuk PNS Dipangkas
Senin, 12 November 2012 17:16 WIB