Samarinda (ANTARA Kaltim) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara akan meresmikan pemanfaatan menara telekomunikasi di kawasan perbatasan Negara, demi turut menjaga keamanan beranda depan yang selama ini masih rawan berbagai tindakan ilegal.
"Kepastian kesediaan Pak Rudiantara (Menkominfo) meresmikan menara telekomunikasi, diketahui ketika kami berkoordinasi di ruang kerja beliau kemarin," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim Abdullah Sani dihubungi dari Samarinda, Kamis.
Jika tidak ada halangan kata Sani lagi, peresmian menara telekomunikasi di kawasan perbatasan itu akan dilaksanakan pada kisaran akhir November ini. Menara itu berada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Menteri akan meresmikan operasional enam menara telekomunikasi perbatasan yang telah dibangun Pemprov, baik yang pelaksanaannya melalui bantuan keuangan maupun dikerjasamakan dengan Direktorat Zeni TNI Angkatan Darat.
Sebanyak enam menara telekomunikasi yang akan diresmikan menteri adalah satu menara di Desa Tiong Ohang, Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), satu tower di Desa Long Apari, Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahulu, dan satu tower di Desa Long Lunuk, Kecamatan Long Pahangai, Kabupaten Mahulu di wilayah Kaltim.
Sedangkan menara telekomunikasi di wilayah Kaltara yang juga akan diresmikan menteri adalah satu tower di Desa Agung Baru, Kecamatan Sungai Boh, Kabupaten Malinau dan satu tower di Desa Long Layu, Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan.
Menurut Sani, kesiapan Menteri Kominfo mempercepat pengoperasionalan menara telekomunikasi perbatasan tersebut menunjukkan besarnya dukungan terhadap program pembangunan menara telekomunikasi di wilayah perbatasan yang dilakukan Pemprov Kaltim.
Dia berharap agar dukungan menteri tersebut menjadi penyemangat bagi Pemprov Kaltim untuk menuntaskan pembangunan bidang kominfo, khususnya mewujudkan Kaltim bebas blank spot pada 2018 sesuai visi Kaltim.
Sani mengatakan bahwa Menteri Rudiantara sudah meminta PT Telkomsel selaku penyedia jasa layanan telekomunikasi, segera memasang pemancar signal yang disebut Transmitter Base Station (TBS), agar menara telekomunikasi yang telah selesai pembangunannya tersebut segera dapat dioperasikan.
Sana juga mengatakan bahwa keberadaan menara telekomunikasi di perbatasan sangat dibutuhkan masyarakat setempat. Pembangunan menara tersebut juga dalam rangka membuka keterisoliran daerah, karena isolasi bukan hanya tertutupnya akses jalan, tetapi juga tertutupnya jalur komunikasi. (*)
Menkominfo Resmikan Menara Telekomunikasi Perbatasan
Kamis, 6 November 2014 16:03 WIB
Kepastian kesediaan Pak Rudiantara (Menkominfo) meresmikan menara telekomunikasi, diketahui ketika kami berkoordinasi di ruang kerja beliau kemarin,"