Samarinda (ANTARA kaltim) - Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Selili di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, membutuhkan perhatian pemerintah setempat karena fasilitasnya minim, seperti belum ada pabrik es batu, mushallah terbatas, dan pelataran dari kayu sebagian lapuk.
"Satu hal yang kami khawatirkan adalah pelataran TPI sebagian besar terbuat dari kayu dan sudah lapuk. Hal ini harus membuat kami hati-hati karena dikhawatirkan terperosok jika papannya patah," kata Abu bakar, salah seorang agen ikan di TPI Selili di Samarinda, Selasa.
Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada, lanjut dia, para agen ikan yang ada di TPI Selili wajib membayar retribusi dua persen ke Pemkot Samarinda, dari total omzet penjualan.
Setiap malam atau setiap hari, rata-rata ikan yang diperdagangkan minimal 50 ton dengan asumsi harga terendah Rp7.000 per kg, sehingga total mencapai Rp350 juta per hari.
Ini berarti total potensi retribusi yang harus dibayarkan para agen ikan kepada Pemkot Samarinda sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa senilai Rp7 juta per hari, belum termasuk setiap kapal yang sandar di TPI Selili dan mobil pengangkutnya juga bisa dipungut retribusi.
"Apabila setiap hari minimal Rp7 juta saja sebagai retribusi, maka jumlah yang bisa digalang sebagai pendapatan asli daerah setiap bulan bisa mencapai Rp210 juta. Kalikan saja berapa nilainya kalau setahun," katanya.
Dari kalkulasi yang diungkapkan Abu tersebut, maka PAD dari TPI Selili potensinya mencapai Rp2,5 miliar per tahun, padahal perhitungan itu adalah jumlah minimal karena harga ikan berfluktuasi dan kadang mencapai puluhan ribu per kilogram sehingga jumlah PAD-nya akan lebih besar.
"Tetapi sebelum pemerintah menggarap potensi ini, minimal perbaiki dulu fasilitas TPI agar lebih permanen, supaya kami para anggota di TPI bisa beraktivitas dengan nyaman. Kalau fasilitas enak, kami juga akan penuhi kewajiban kami," kata Abu.
TPI Selili menopang kebutuhan ikan untuk masyarakat Kota Samarinda dan daerah terdekatnya, seperti Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Kota Bontang.
Aktivitas di TPI Selili dimulai pukul 24.00 tengah malam. Pada jam tersebut ada sejumlah truk dan mobil bak terbuka bermuatan ikan mulai parkir di TPI Selili.
Sejumlah mobil tersebut ada yang datang dari Biduk-Biduk Kabupaten Berau, Muara Kaman Kutai Kartanegara, bahkan ada yang datang dari Kota Baru Kalimantan Selatan. Sedangkan kapal-kapal nelayan milik para agen yang beroperasi di TPI Selili, mulai sandar sejak sore hari. (*)
TPI Samarinda Perlu Perhatian
Selasa, 24 Maret 2015 17:27 WIB