Samarinda (ANTARA Kaltim) -Forum masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Akar Rumput atau "Jangkar" kembali menyambangi Sekretariat DPRD Kalimantan Timur guna menuntut dewan mengusut kembali kasus pembangunan RSUD dan Sekretariat DPRD di Tarakan pada tahun 2009.
Koordinator aktivis Jangkar Kaltim Joni di Samarinda, Kamis, mengatakan proyek pembangunan dua gedung di Tarakan tersebut disinyalir telah merugikan negara senilai Rp2,2 miliar lebih.
Selain itu, khusus kepada Komisi I, Jangkar mengajukan aspirasi terkait realisasi janji mengusut kembali kasus kerugian negara dalam pengambilalihan lahan eks Pinang Babaris oleh salah satu pengusaha swasta di Kaltim.
"Hal ini diketahui berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sayangnya, kasus ini hening hingga sekarang, tanpa penyelesaian dan sanksi atau teguran tegas bagi pelaku penyelewengan dana," kata Joni.
Jangkar melakukan audensi dengan sekretariat DPRD Kaltim dan diterima oleh Kepala Bagian Humas Eka Wahyuni dan Kepala Sub Bagian Perpustakaan dan Dokumentasi Andi Razak.
Menanggapi hal ini, Andi Razak didampingi Eka Wahyuni mengatakan tuntutan Jangkar untuk menemui anggota komisi tidak bisa direalisasikan.
Menurut ia, hampir semua anggota dewan yang tergabung dalam alat kelengkapan dewan sedang melakukan kunjungan kerja dan monitoring beberapa pembangunan di luar daerah.
Oleh sebab itu, lanjut Andi Razak, masukan kepada sekretariat dewan akan dijadikan agenda bagi anggota komisi terkait untuk segera menindaklanjuti laporan ini.
"Sekretariat dewan akan segera mengoordinasikan laporan ini kepada staf komisi terkait untuk dijadwalkan dalam rapat internal komisi masing-masing. Pastinya, perwakilan Jangkar ini akan kami undang kembali untuk melakukan mediasi dengan anggota komisi, agar tuntutan mereka terhadap beberapa persoalan tersebut diatas dapat segera mendapat jawaban,"kata Andi Razak.
"Jangkar" Minta DPRD Kaltim Usut Kasus Tarakan
Kamis, 9 April 2015 23:31 WIB