Samarinda (ANTARA Kaltim) – Memasuki hari pertama masuk kerja, setelah libur dan cuti bersama memperingati Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah, Pemprov Kaltim menggelar apel gabungan seluruh satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) yang dirangkai dengan silaturahmi bersama Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak di halaman Kantor Gubernur, Rabu (22/7).
Dalam apel dan silaturahmi gabungan yang dihadiri ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Kaltim dari staf hingga pejabat eselon IV dan III serta II itu, Gubernur berharap tidak ada lagi pegawai yang menambah hari cuti atau tidak masuk kerja.
â€Semoga hari ini tidak ada PNS yang menambah-nambah hari cuti bersama setelah lebaran Idul Fitri. Begitu pula dengan yang mangkir atau tidak masuk kerja,†kata Gubernur Awang Faroek Ishak saat menyampaikan sambutan.
Menurut dia, puasa Ramadhan diharapkan mampu memberikan hikmah pendidikan dan pengajaran disiplin bagi umat Islam yang berdampak pada peningkatan kinerja pegawai.
Jika ada PNS yang mangkir atau tidak masuk kerja tanpa alasan jelas selama lima hari harus diberi hukuman disiplin ringan dan seorang pimpinan di suatu unit kerja harus bertanggung jawab membina bawahannya yang melanggar kedisiplinan.
â€PNS yang tidak masuk kerja diberi peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jangan ditutupi dan jangan dibiarkan, karena seorang atasan dapat pula dikenai sanksi yang sama dengan oknum PNS yang mangkir itu,†tegas Awang.
Setiap pegawai wajib taat pada jam kerja dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi serta memiliki etika dan moral serta emosional yang baik. Prinsipnya, pegawai harus siap bekerja dengan kinerja yang baik serta meningkatkan kepekaan terhadap keluhan masyarakat.
Gubernur mengharapkan trisakti dan nawacita dan sepuluh prinsip tata pemerintahan yang baik jangan hanya sekedar diucapkan di setiap apel pagi tetapi dihayati dan diamalkan dengan perbuatan nyata.
Kinerja setiap aparatur akan terlihat dari pengabdian diri kepada pemerintah dan masyarakat yang tampak dalam melaksanakan kewajiban penuh tanggungjawab serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Selain itu, prestasi yang telah dicapai dapat dijadikan motivasi untuk mencapai prestasi pada setiap SKPD melalui kerja keras serta inovasi dan berani melakukan terobosan disertai kreativitas dan kerjasama yang baik dengan para pihak terkait.
â€Sesungguhnya suatu keberhasilan bisa kita capai, bukan cuma karena peran pimpinan tetapi hasil dari kolaborasi semua pihak khususnya pimpinan dan bawahan yang bisa bekerjasama saling dukung dan bersinergi,†jelasnya.
Awang menambahkan reformasi birokrasi merupakan upaya pemerintah mencapai good governance dengan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.
â€Reformasi birokrasi telah mendorong penataan sistem penyelenggaraan pemerintah, dimana penggunaan uang tidak hanya harus efektif, tetapi juga harus efisien. Keberhasilan program ini adalah terwujudnya pemerintahan bersih dari KKN dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi,†tegas Awang Faroek lagi. (Humas Prov Kaltim/yans).
Gubernur: Pegawai Mangkir Harus Diberi Sanksi
Rabu, 22 Juli 2015 17:40 WIB