Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, segera melakukan e-PUPNS atau pendataan pegawai negeri sipil (PUPNS) secara elektronik.
"Kami akan segera melakukan PUPNS secara elektronik jika semua data PNS yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah masuk," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin di Penajam, Selasa.
Namun, dari 3.775 PNS yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, kata Alimuddin, baru 3.000 orang yang telah menyerahkan berkas.
"Pegawai negeri sipil wajib mengumpulkan berkas kepegawaian untuk keperluan e-PUPNS. Namun, sampai saat ini yang terkumpul baru sekitar 3.000 atau masih kurang 20 persen dari total PNS yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara," katanya.
Pengumpulan berkas kepegawaian tersebut, lanjut Alimuddin, merupakan kewajiban setiap PNS untuk kepentingan PUPNS yang dilakukan secara "online".
Bagi yang tidak menyerahkan data kepegawaian sampai batas waktu yang telah ditentukan tersebut, tambah dia, PNS yang bersangkutan dianggap berhenti atau pensiun dan tidak mendapatkan pelayanan kepegawaian.
Pendataan PNS elektronik itu, kata dia, kewajiban seluruh PNS. Tidak ada alasan PNS tidak mengikuti pendataan. Setelah menyerahkan berkas, PNS akan mendapatkan "user ID" dan "password" walaupun yang bersangkutan sama sekali tidak mengerti teknologi informasi.
"Seluruh PNS akan melakukan `updating` data secara mandiri dengan menggunakan `user ID` dan `password` yang diberikan untuk mengakses datanya," kata Alimuddin.
Dalam pelaksanaan PUPNS secara elektronik tersebut, kata dia, BKD hanya berfungsi sebagai verifikatur, sementara yang melakukan "entry" dan "update" data atau memasukkan dan memperbaharui data kepegawaian adalah PNS yang bersangkutan.
"Kami hanya sebagai verifikatur. Pegawai negeri sipil masing-masing yang memasukkan data dan batas akhir pengumpulan data kepagawaian itu sampai Juli 2015," kata Alimuddin. (*)
BKD Penajam Segera Lakukan PUPNS Elektronik
Rabu, 29 Juli 2015 1:18 WIB
Kami akan segera melakukan PUPNS secara elektronik jika semua data PNS yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah masuk,"