Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Provinsi Kalimantan Timur melalui instansi terkait kembali
melakukan perekrutan ratusan pendamping desa baik yang akan ditempatkan di
tingkat kabupaten, kecamatan, maupun tingkat desa guna mengawal dan memajukan
desa.
"Jumlah pendamping desa yang direkrut pada
tahap II tahun ini sebanyak 480 orang dengan berbagai jenis posisi dan tenaga
ahli," ucap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD)
Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Sabtu.
Rincian posisi yang dibutuhkan itu adalah
tenaga ahli yang ditempatkan di kabupaten, yakni posisi tenaga ahli pemberdayaan
masyarakat desa dibutuhkan satu orang, tenaga ahli infrastruktur desa dua orang,
tenaga ahli pengembangan ekonomi desa sebanyak tiga orang.
Kemudian tenaga ahli pembangunan
partispatif dibutuhkan tiga orang, tenaga ahli pengembangan pelayanan dasar sebanyak
empat orang, dan tenaga ahli pengembangan teknologi tepat guna dibutuhkan empat
orang.
Ada pula pendamping desa yang ditempatkan di kecamatan dengan
kebutuhan sebanyak 95 orang, dan untuk posisi pendamping lokal desa dibutuhkan
sebanyak 368 orang.
"Saya berharap kepada warga Kaltim yang
berminat dan memenuhi syarat, segera mendaftar karena pada 6
Agustus 2015 pendaftarannya akan ditutup. Untuk info lengkap mengenai persyaratan dan
lainnya dapat diakses di www.bpmpd.kaltimprov.go.id," katanya.
Dia melanjutkan, tugas para pendamping yang
direkrut tersebut di antaranya mendampingi desa-desa dalam
menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa dan berbagai
peraturan pendukungnya, sehingga aparatur desa memahami tugas dan perannya dalam
membangun desa.
Mereka juga bertugas melakukan
pendampingan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
(RAPBDes), menyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan melakukan pendampingan
terhadap pengelola keuangan dari APBN karena mulai 2015 semua desa mendapat
dana langsung dari APBN.
Pada 2015, lanjut dia, semua desa di Kaltim
mendapat dana dari APBN senilai Rp240 miliar. Dana sebesar itu diperuntukkan
bagi 833 desa dengan besaran yang berbeda, karena disesuaikan dengan jumlah penduduk,
kondisi desa, dan perhitungan lain, sehingga rata-rata tiap desa menerima kisaran Rp200 juta - Rp280
juta.