Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Pusat mengumumkan hasil
pendaftaran pasangan calon pilkada bahwa ada tujuh daerah dengan
pasangan calon kurang dari dua atau calon tunggal.
Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik dalam konferensi pers di Jakarta,
Senin, menyebutkan tujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya
di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pacitan di
Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di
Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara
Timur (NTT).
"Satu daerah yaitu Kota Surabaya memang tadi ada yang mendaftar,
tapi dari informasi yang kami peroleh terakhir, pendaftarnya menyatakan
mengundurkan diri," katanya.
Begitu juga di beberapa daerah yang lain ada yang mendaftar tapi tidak membawa berkas, seperti di Kota Samarinda.
Kemudian ada pasangan calon yang datang ke KPU daerah tapi tidak
memenuhi berkas, seperti di Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar dan
Kabupaten Tasikmalaya.
"Kami telah memberi arahan bagi tujuh daerah yang pendaftar
pasangan calonnya kurang dari dua untuk mengambil langkah-langkah
penundaan pilkada dengan merujuk peraturan PKPU Nomor 12 Tahun 2015,"
ucap Husni.
Pendaftaran pasangan calon berlangsung di sembilan provinsi, 36
kota, dan 224 kabupaten telah dilaksanakan serentak oleh KPU daerah pada
26-28 Juli 2015.
Dalam pendaftaran tersebut, terdapat 13 daerah di mana pasangan
calon yang diterima pendaftarannya kurang dari dua sehingga dilaksanakan
perpanjangan pendaftaran dari 1-3 Agustus 2015.
Dari 13 daerah yang membuka pendaftaran kembali tersebut, terdapat
enam daerah yang menerima tambahan yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten
Pegunungan Arfak, Kabupaten Asahan, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten
Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Minahasa Selatan.
KPU mencatat terdapat 838 pasangan calon yang diterima
pendaftarannya dengan rincian 21 pasangan calon gubernur dan wakil
gubernur, 115 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, dan 702
pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Lembaga penyelenggara pemilu tersebut juga mencatat bahwa dari
1.676 orang calon yang diterima pendaftarannya, terdapat 1.555 berjenis
kelamin laki-laki dan 121 berjenis kelamin perempuan. (*)
KPU Umumkan Tujuh Daerah Miliki CalonTunggal
Selasa, 4 Agustus 2015 1:21 WIB