Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP PAN Totok Daryanto menyatakan Presiden
Jokwoi tidak perlu mengeluarkan Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu menyangkut calon tunggal dalam pilkada serentak, karena langkah
itu dinilai berbahaya.
"Presiden sebaiknya tidak
menerbitkan Perppu terkait bolehnya calon tunggal lawan bumbung kosong,"
kata Totok di Jakarta, Selasa (4/8).
Wakil Ketua Badan
Legislatif itu menilai langkah tersebut bisa berbahaya bagi demokrasi.
"Jika diberlakukan dalam jangka panjang, apalagi dipermanenkan dalam
undang-undang nantinya, akan banyak politisi dompet gendut yang borong
parpol, itu bahaya," kata dia.
Totok menambahkan, jika
diberlakukan hanya untuk Pilkada 2015, Perppu tidak memunculkan aksi
borong partai oleh pilitisi akal-akalan.
"Namum hal itu akan
menjadi preseden buruk ke depan bahwa bangsa ini tidak menghormati hukum
yang telah dibuat sendiri, hukum dibelok-belokan demi kepentingan
sesaat parpol," tandas Totok.
Oleh karena itu, sebaiknya bangsa
ini belajar menghormati hukum yang telah dibuat sendiri dan
menjalankannya dengan segala konsekuensi yang muncul.
"Yang
terbaik ikuti undang-undang yang ada. Kalau alasannya banyak Plt, kan
tahun depan juga akan banyak Plt karena habis masa jabatan tahun 2016
sementara Pilkadanya ikut tahun 2017. Jadi alasan kedaruratan tidak
ada," kata Totok. (*)
PAN Minta Presiden Tidak Keluarkan Perppu Calon Tunggal
Selasa, 4 Agustus 2015 12:22 WIB