Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan
akan memberikan sanksi tegas bagi Kepala Sekolah dan guru yang tidak
mendeteksi secara dini potensi kekerasan di lingkungannya.
"Bila terjadi peristiwa kekerasan maka akan diberikan tindakan tegas
kepala sekolah dan guru yang membiarkan gejala kekerasan yang berujung
pada kekerasan," kata Anies dalam keterangan pers di Kantor Presiden
Jakarta, Selasa malam.
Anies mengatakan kekerasan di sekolah tidak langsung terjadi tapi ada gejala yang mendahuluinya.
"Selalu ada gejala dan didiamkan kemudian jadi peristiwa, sekolah
yang mendiamkan akan ditindak, kepala sekolah bisa dicopot dan
diberhentikan dan guru mendapatkan sanksi," kata Mendikbud.
Selain sanksi yang dikenakan bagi sekolah yang terjadi tindakan
kekerasan, Mendikbud juga menyiapkan sejumlah langkah pencegahan.
Anies mengatakan pihaknya akan mengeluarkan kebijakan dimana antara
guru khususnya wali kelas harus memiliki komunikasi yang intensif dengan
orang tua siswa sehingga mengetahui bagaimana masalah yang dihadapi
siswanya.
Selain itu juga, Anies mengatakan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan akan membuat satu direktorat khusus yang menangani masalah
pendidikan bagi orang tua.
"Nantinya akan lewat institusi sekolah dalam menyampaikan materinya," kata Anies.
Masalah perlindungan anak menjadi topik bahasan dalam rapat terbatas
yang berlangsung di Kantor Presiden Jakarta, Selasa sore hingga petang.
Presiden memberikan perhatian khusus pada sejumlah kasus kekerasan yang menimpa anak termasuk kekerasan seksual. (*)
Mendikbud: Sanksi Tegas Sekolah yang Terjadi Kekerasan
Kamis, 22 Oktober 2015 12:09 WIB