Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan
kepala daerah, khususnya yang mencalonkan diri dalam Pilkada serentak
2015, untuk tidak menyalahgunakan dana bantuan sosial dan hibah guna
kepentingan kampanye.
"Mudah-mudahan dana bansos tepat sasaran. Kalau tidak, jangan
menyalahkan siapa-siapa jika nanti terlibat masalah hukum dengan KPK,"
ujar Tjahjo, saat ditemui dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2015, di Ancol, Jakarta Utara, Kamis.
Sebelumnya berdasarkan data yang dilansir sejumlah lembaga pemantau
pemilu, sedikitnya 89 daerah, yang kepala daerahnya maju dalam pilkada
serentak sebagai petahana, terjadi kenaikan dana bansos dalam anggaran
pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Kenaikan dana bansos menjelang pilkada dinilai berpotensi disalahgunakan untuk melakukan politik uang.
Kenaikan dana bansos terjadi misalnya di Kabupaten Pangkajene
Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan pada 2015 sebesar 150 persen,
Kabupaten Bangka Selatan naik 601,5 persen, dan Kabupaten Labuhan Batu
Utara, yaitu naik sebesar 432,9 persen.
Tjahjo menyatakan dana bansos harus digunakan sesuai fungsinya dan harus bisa dipertanggungjawabkan. (*)
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Menyalahgunakan Bansos
Kamis, 12 November 2015 13:09 WIB