Yogyakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus
Rahardjo mengatakan hingga saat ini ada 17 gubernur telah dipenjara
karena tersangkut kasus korupsi.
Menurut catatan KPK, sedikitnya
ada 534 orang yang sudah masuk penjara, termasuk 17 orang Gubernur,
disebabkan oleh korupsi, katanya pada acara Anti-Corruption Summit 2016,
di Grha Sabha Pramana UGM, Selasa.
Ia mengatakan, gerakan antikorupsi tidak hanya dimulai dari KPK, namun perlu didukung dari kalangan perguruan tinggi.
Menurutnya, perguruan tinggi merupakan tempat mencetak para lulusan yang nantinya akan menjadi pemimpin.
"Marilah
kita gelorakan semangat menjaga negara ini dengan mendorong para
mahasiswa kita dan dosen-dosen secara aktif menyuarakan aksi-aksi
antikorupsi," kata Agus.
Oleh karena itu, ia mengharapkan agar pimpinan kampus mendorong berdirinya pusat kajian antikorupsi di lingkungan kampus.
Meski sudah ada 28 pusat kajian antikorupsi namun keberadaannnya
tidak mendapat dukungan dari pimpinan universitas dan fakultas, katanya
lagi.
"Kami mendapat banyak laporan ada pusat kajian di kampusnya tidak diberikan tempat dan didiskriminasi, ungkap Agus. (*)
KPK Sebut 17 Gubernur Dibui karena Korupsi
Selasa, 25 Oktober 2016 16:35 WIB