Penajam (ANTARA Kaltim) -Â PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) berencana memberikan pinjaman dana kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sekitar Rp348 miliar untuk membiayai proyek infrastruktur.
"Pemerintah daerajh telah melakukan komunikasi dan proses administrasi, dan rencananya PT SMI akan meberikan pinjaman dana sekitar Rp348 miliar," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pemukiman dan Prasarana Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin ketika ditemui di Penajam, Kamis.
Menurut dia, pinjaman dana Rp348 tersebut dari perhitungan penundaan dana alokasi umum atau DAU dan DBH (dana bagi hasil) minyak bumi dan gas yang tidak disalurkan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2016.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2016 mendapatkan DAK dari pemerintah pusat Rp40 miliar yang terbagi untuk pembangunan infrastruktur jalan Rp20 miliar, irigasi pertanian Rp5 miliar dan fasilitas air bersih Rp4 hingga Rp5 miliar.
Alimuddin menjelaskan pinjaman dana Rp348 miliar akan dipergunakan untuk membiayai proyek infrastruktur yang dibiayai melalui anggaran tahun jamak.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, kata dia, berharap usulan peminjaman dana kepada PT SMI untuk membiayai pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur pada 2017 tersebut disetujui DPRD karena kondisi keuangan daerah masih mengalami defisit.
"Legislatif diharapkan bisa menyetujui rencana pinjam dana kepada PT SMI, sehingga meringankan beban pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur karena anggaran daerah sudah tidak mencukupi," ucap Alimuddin.
Dia berharap PT SMI segera memberikan surat jawaban terkait surat yang dilayangkan Pemeritah Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga pinjaman dana tersebut dapat masuk pada anggaran 2017.
Proyek yang sedang berjalan yang akan dibiayai dana pinjaman dari PT SMI terebut yakni, akses jalan menuju Pelabuhan Benuo Taka, peningkatan jalan Masjid Ar Rahman, peningkatan jalan Masjid Al Ula dan akses jalan Riko-Gersik.
Sedangkan proyek baru yang juga akan didanai dari dana pinjaman itu, di antaranya pembangunan tahap kedua jalan dari Riko menuju Pulau Balang, Jalan Jumaiyah, Kecamatan Penajam, dan jalan Karang Jinawi, Kecamatan Sepaku.
Pelunasan pembayaran pinjaman dana kepada PT SMI, kata Alimuddin ditargetkan selama tujuh tahun, dan target pengerjaan proyek infrastruktur yang dibiayai pinjaman tersebut rampung akhir 2018.(*)
SMI Pinjamkan Dana Kepada Penajam Rp348 Miliar
Kamis, 17 November 2016 22:09 WIB