Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan
sepenuhnya penanganan kasus dugaan makar kepada Kepala Polri Jenderal
Polisi Tito Karnavian.
"Tanyakan Kapolri, ditanyakan (ke) Kapolri," kata Presiden di sela
meninjau Kompleks Stadion Gelora Bung Karno Jakarta, Jumat.
Presiden tidak banyak berkomentar terkait penangkapan sejumlah orang tersebut.
Ia telah mempercayakan penanganan segala persoalan yang terkait
kasus dugaan makar terhadap instansi yang paling berwenang yakni Polri.
"Ditanyakan Kapolri saja," katanya.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden selalu menegaskan bahwa dia
tidak ingin mengintervensi berbagai persoalan yang sudah masuk ke ranah
hukum.
Kepada Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan bahwa
polisi telah menangkap Rachmawati Soekarnoputri dan tujuh orang
lainnya.
Namun dia tidak menyebutkan semua nama orang yang ditangkap dan alasan penangkapan mereka. (*)
Presiden Serahkan Penanganan Kasus Dugaan Makar ke Kapolri
Jumat, 2 Desember 2016 11:03 WIB