Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menunggu pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB sekitar Rp150 miliar dari Pertamina untuk memenuhi target pendapatan asli daerah.
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar saat ditemui di Penajam, Selasa, mengatakan pemerintah kabupaten meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD Perubahan 2016 menjadi Rp223 miliar, dari sebelumnya hanya Rp73 miliar.
"Peningkatan target PAD yang mencapai Rp150 miliar itu diharapkan bisa dipenuhi dari pembayaran BPHTB Pertamina," ujarnya.
Pajak BPHTB tersebut atas pembelian lahan seluas lebih kurang 1.170 hektare untuk lokasi pembangunan CCT (centralized crude terminal) di wilayah Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.
"Masih ada objek pajak yang belum diterima untuk merealisasikan target PAD pada APBD Perubahan 2016, khususnya dari sektor penerimaan pajak BPHTB," kata Tohar.
Untuk pembayaran BPHTB itu, lanjut Tohar, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu selasainya pengurusan hak pakai lahan PT Pertamina untuk lokasi CCT di wilayah Kelurahan Lawe-Lawe.
Hak pakai lahan Pertamina itu masih menunggu surat pernyataan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait tidak adanya tumpang tindih lahan di lokasi pembangunan CCT tersebut.
"Pengurusan hak pakai lahan Pertamina itu menjadi target utama pemerintah kabupaten pada tahun ini," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sangat berharap pembayaran BPHTB dari Pertamina itu dapat terealisasi pada 2016 agar target PAD terpenuhi.
"Ada sejumlah perusahaan yang sudah membayarkan BPHTB, seperti PT Agra Bareksa dan PT Smelter Nikel," jelas Tohar.
Untuk realisasi PAD Kabupaten Penajam Paser Utara, hingga awal Desember 2016 telah mencapai lebih kurang Rp57,2 miliar atau sekitar 80 persen dari target yang ditetapkan pada APBD murni sebesar Rp73 miliar.(*)
Penajam Tunggu Pembayaran BPHTB Penuhi Target PAD
Selasa, 20 Desember 2016 15:53 WIB