Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 45.508 pelanggan PLN untuk tarif 900 Volt Ampere (VA) di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara tetap dipertahankan untuk menerima subsidi listrik dari pemerintah.
General Manager PT PLN Wilayah Kaltimra Tohari Hadiat di Balikpapan, Jumat, mengatakan jumlah itu mencapai 70 persen dari 64.894 pelanggan 900 VA yang disurvei PLN di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Sebaliknya, sebanyak 19.386 pelanggan akan menerima harga nonsubsidi yang penerapannya bertahap mulai Maret dan Mei 2017.
"Angka 64.894 berasal dari TNP2K, bukan dari PLN sendiri," kata Tohari Hadiat.
Sehari sebelumnya PLN Wilayah Kaltimra menggelar sosialisasi pencabutan subsidi listrik itu bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan TNP2K.
TNP2K adalah Tim Nasional Percepatan Pengentasan Kemiskinan, tim khusus di bawah Sekretariat Wakil Presiden. TNP2K mengenakan hingga 100 kriteria untuk kemiskinan dibanding misalnya Badan Pusat Statistik (BPS) yang menggunakan 14 indikator saja sehingga data orang miskin yang dimiliki TNP2K dianggap lebih sahih.
Tohari Hadiat menuturkan selama bulan Januari hingga Maret 2016, seluruh pegawai PLN di ranting-ranting turun untuk bertemu pelanggan yang datanya diberikan TNP2K tersebut.
"Mereka mendatangi satu per satu setiap rumah dan bertemu langsung dengan pelanggan. Semuanya untuk memastikan subsidi tepat sasaran," kata Tohari.
Dengan mengurangi jumlah penerima subsidi itu, pemerintah menghemat hingga Rp38 miliar di Kaltim dan Kaltara. Jumlah itu bagian dari penghematan sebanyak Rp22 triliun secara nasional, yang berasal dari mengeluarkan hingga 19 juta pelanggan tarif 900 VA dari daftar penerima subsidi.
Sebagian pelanggan listrik PLN pada 900 VA disebut dianggap tidak layak menerima subsidi sebab masuk dalam golongan masyarakat mampu.
Dalam sejumlah kesempatan, GM Tohari Hadiat mengungkapkan, dalam survai atau cek PLN ke rumah-rumah pelanggan, misalnya, tim PLN menemukan rumah pelanggan 900 VA yang dihuni oleh masyarakat yang mampu. Indikasi itu antara lain hal yang kasat mata seperti ukuran rumah yang cukup besar, dibuat dari bahan bangunan berkualitas, atau dari jenis dan jumlah kendaraan yang parkir di garasi.
"Pencabutan subsidi nanti juga tidak serta merta, tapi bertahap sampai pertengahan tahun 2017," lanjut Tohari.
Untuk tahap pertama, dari Januari hingga Februari 2017, pelanggan listrik golongan 900 VA yang subsidinya akan dicabut dibagi dalam 3 blok. Blok I dengan pemakaian listrik di atas 60 kWh (kilowatt hour, per seribu watt per jam) dikenakan harga Rp682 per kWh, Blok II pemakaian antara 20-60 kWh dikenai tarif sebesar Rp582 per kWh, dan Blok III pelangan dengan konsumsi listrik di bawah 20 kWh maka mendapat tarif Rp360 per kWh. Untuk pelanggan yang berlanggan secara prabayar dikenai Rp791 per kWh.
Pada bulan Maret 2017, tidak ada lagi Blok dan seluruh pelanggan 900 VA non-rumah tangga miskin mendapat harga listrik Rp1.023 per kWh, termasuk juga yang prabayar. Dua bulan berikutnya yaitu mulai Mei 2017 tarifnya menjadi Rp1.352 per kWh atau sudah pada harga keekonomian listrik per kWh sesuai biaya produksinya.
Secara nyata, bila saat ini pelanggan 900 VA membayar Rp74.000 per bulan, maka setelah subsidi total dicabut, masyarakat akan mulai membayar Rp180.000 pada bulan Mei 2017.
Hadiat juga menambahkan PLN pun masih membuka ruang bila terjadi kesalahan dalam penetapan tarif tersebut, misalnya jelas dan terbukti adalah keluarga miskin namun dikenai tarif nonsubsidi, maka akan dikoreksi sehingga pelanggan itu bisa mendapatkan subsidi kembali. Demikian pula sebaliknya, pelanggan yang menikmati tarif subsidi namun setelah verifikasi ternyata adalah pelanggan mampu, maka subsidinya dicabut dan kepadanya diberikan tarif non subsidi. (*)
Pemerintah Hemat Rp38 Miliar Subsidi Listrik dari Kaltimra
Jumat, 13 Januari 2017 9:52 WIB