Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda, Kalimantan Timur membekuk seorang wanita keturunan Tionghoa berinisial MK (36 tahun), yang disinyalir menjadi kaki tangan bandar narkoba yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bayur, Samarinda.
Kepala BNNK Samarinda Siti Zaekhomsyah kepada wartawan di Samarinda, Rabu, mengungkapkan pelaku ditangkap saat personel BNNK melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Jalan Jelawat, Kelurahan Sidomulyo, Samarinda Ilir, pada Senin (23/1), setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Hasil dari penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait kegiatan pesta narkoba di salah satu rumah, kami kemudian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan intensif hingga ditingkatkan ke penindakan," tuturnya.
Selain membekuk MK, dalam penggerebekan itu personel BNNK Samarinda juga menangkap tiga orang laki-laki masing-masing berinisial RM, AAS dan AA, yang diduga sebagai pengedar.
Adapun barang bukti yang ikut disita adalah sembilan poket sabu-sabu seberat 21 gram, plastik kemasan paket tiga bal, uang tunai Rp10 juta, tiga unit telepon genggam, tiga buah dompet, dan satu unit timbangan digital.
"Dari hasil tes urine terhadap keempat orang itu, diketahui tiga orang positif mengonsumsi narkoba (sabu-sabu) dan seorang lainnya hasil tesnya negatif," tambah Siti Zaekhomsyah.
Menurut Siti, dari hasil pemeriksaan sementara yang sudah dilakukan, diketahui bahwa MK merupakan perpanjangan tangan dari suaminya yang saat ini mendekam di Lapas Narkotika Bayur Samarinda.
Sedangkan tiga laki-laki yang diamankan adalah kaki tangan MK untuk memasarkan narkoba di wilayah Samarinda Ilir.
"Selain residivis narkoba, sejak lama MK juga sudah ditetapkan sebagai target operasi oleh BNN," ungkapnya.
Guna mengungkap semua jaringan narkoba yang lebih besar, BNNK Samarinda bekerja sama dengan BNN Provinsi Kaltim terus mendalami serta mengusut seberapa jauh peran dari masing-masing tersangka itu.
"Saat ini kami melakukan koordinasi dengan BNNP Kaltim untuk mengungkap jaringan narkoba ini," ujar Siti Zaekhomsyah. (*)
BNNK Samarinda Bekuk Pengedar Narkoba Jaringan Lapas
Rabu, 25 Januari 2017 16:49 WIB