Samarinda (ANTARA Kaltim) - Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, seorang meringkus oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Kutai Timur, terkait penyalahgunaan narkoba.
Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Polisi Belny Warlansyah, Jumat menyatakan, oknum PNS yang bertugas di bagian Rumah Tangga Sekretariat Kabupaten Kutai Timur berinisial Jnd (47) itu, ditangkap di Jalan S Parman, pada Kamis malam (23/2).
"Oknum PNS dari Kutai Timur kami ringkus tadi malam (Kamis) di Jalan S Parman, usai membeli sabu-sabu dari seorang diduga bandar narkoba di Jalan Gatot Subroto Gang 1, Kelurahan Bandara, Kecamatan Samarinda Utara," ujar Belny Warlansyah.
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan oknum PNS itu kata Belny Warlansyah berupa, satu paket sabu-sabu seberat 0,47 gram senilai Rp300 ribu, uang sisa hasil penjualan narkoba Rp50 ribu, sebuah telepon genggam serta satu unit motor plat merah.
Penangkapan oknum PNS Kutai Timur itu lanjut Belny Warlansyah, berawal dari kecurigaan polisi melihat adanya kendaraan dinas keluar dari kawasan yang dicurigai sabagai sarang narkoba.
Kawasan itu memang sudah lama dipantau karena dicurigai sebagai salah satu sarang narkoba sehingga dirasa aneh ketika melihat ada kendaraan berplat merah keluar dari gang itu.
"Kecurigaan kami akhirnya terbukti saat mencegat oknum PNS itu dan ditemukan barang bukti sabu-sabu yang baru dibeli dari seorang bandar di Jalan Gatot Subroto Gang 1," ucap Belny Warlansyah.
Dari penangkapan oknum PNS itu kata Belny Warlansyah, personel Satuan Reskoba Polresta Samarinda kemudian menggrebek rumah diduga bandar narkoba tersebut di Jalan Gatot Subroto, Gang 1, Kelurahan Bandara.
Di tempat itu lanjut ia, polisi berhasil menangkap SB (45) dengan barang bukti, satu paket sabu-sabu seberat 0,37 gram senilai Rp100 ribu serta sebuah telepon genggam.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum PNS Kutai Timur itu kata Belny Warlansyah, masih terus dikembangkan untuk mengetahui peran serta keterlibatan Jnd dalam peredaran barang haram di daerah itu.
"Terkait peran ataupun apakah oknum PNS itu hanya sebagai pengguna atau ikut mengedarkan sabu-sabu, masih terus kami dalami. Pengembangan juga masih terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan mereka," tuturnya.
"Sementara, barang bukti yang kami temukan di rumah diduga bandar itu memang jumlahnya sedikit karena sempat dibuang sebelum kami menggrebek tempat itu," kata Belny Warlansyah. (*)
Polresta Samarinda Ringkus PNS Kutai Terkait Narkoba
Jumat, 24 Februari 2017 22:35 WIB