Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) telah merealisasikan
Program Bahan Bakar Minyak Satu Harga di sembilan wilayah di sembilan
provinsi.
Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina Wianda Pusponegoro
dalam rilisnya di Jakarta, Minggu, mengatakan sembilan wilayah itu
adalah P Batu, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara; Siberut
Tengah, Kepulauan Mentawai, Propinsi Sumbar; dan Kepulauan Karimun Jawa,
Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah.
Lalu, Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur; Tj Pengamus,
Kabupaten Sumbawa, Propinsi Nusa Tenggara Barat; Waingapu, Kabupaten
Suba Timur, Propinsi NTT; Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Provinsi
Sulawesi Tenggara; Moswaren, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua
Barat; dan Long Apari, Kabupaten Mahakam Hulu, Provinsi Kalimantan
Timur.
Dengan demikian, sejak akhir Februari 2017, warga di daerah tersebut
bisa mendapatkan BBM jenis Premium seharga Rp6.450 per liter dan Solar
Rp5.150 per liter.
Sebelumnya, warga membeli Premium pada kisaran Rp8.000-Rp15.000 per liter dan Solar Rp7.000-Rp18.000 per liter.
Program BBM Satu Harga sejalan dengan Permen ESDM Nomor 36 Tahun
2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu dan
Jenis BBM Khusus Penugasan Secara Nasional sejak 1 Januari 2017.
Lalu, SK Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Nomor
09.K/10/DJM.O/2017 mengatur 148 kabupaten sebagai lokasi pendistribusian
BBM Satu Harga secara bertahap dari 2017-2020.
Wianda mengatakan Pertamina terus melakukan progres pemetaan 148
kabupaten yang telah ditetapkan sebagai lokasi sasaran Program BBM Satu
Harga.
"Hasil pemetaan kami, hingga 2 Maret 2017 sudah ada 53 lokasi yang
kami tentukan untuk mendapatkan BBM Satu Harga yang sembilan di
antaranya sudah beroperasi," katanya.
Ia menambahkan proses pemetaan hingga terealisasinya BBM Satu Harga
di suatu wilayah memerlukan waktu yakni setelah lokasi ditetapkan,
Pertamina melakukan survei transportasi BBM, proaktif menggandeng
investor lokal, pembangunan inftrastruktur hingga akhirnya agen premium,
minyak, dan solar (APMS) beroperasi.
Sesuai peta jalan BBM Satu Harga, pada 2017, pemerintah menargetkan
pembangunan SPBU mini berkapasitas masing-masing lima kiloliter/hari di
22 lokasi 14 provinsi.
Yakni, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Provinsi Bengkulu, Kalimantan
Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara
Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua
dan Papua Barat.
Pertamina optimistis merealiasikan BBM Satu harga pada 2017 sesuai amanat pemerintah.
Selanjutnya pada 2018 dibangun lembaga penyalur daerah terpencil di
45 lokasi yang akan terus ditingkatkan hingga target terpenuhi pada
2020. (*)
Sembilan Wilayah telah Realisasikan BBM Satu Harga
Senin, 6 Maret 2017 13:39 WIB