Banjarmasin (ANTARA News) - Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tamba P Hutapea mengatakan,
pemerintah menargetkan investasi di wilayah Kalimantan selama lima
tahun dari 2015-2019 sebesar Rp557,3 triliun.
"Dalam lima tahun
pemerintah pusat menargetkan wilayah Kalimantan berkontribusi sebesar
Rp557,3 triliun atau 15,7 persen dari target nasional Rp3.518,6
triliun," ujar Tamba P Hutapea, di Banjarmasin, Kamis.
Menurut dia, pada tahun 2017 target realisasi investasi nasional
wilayah Kalimantan sebesar Rp109 triliun dengan rincian, Provinsi
Kalsel Rp22 triliun, Kalbar Rp20,8 triliun, Kalteng Rp21,6 triliun,
Kaltim Rp38,7 triliun dan Kalut Rp6 triliun.
Bahkan, sebut dia, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 6,1 persen
pada tahun 2018, pemerintah pusat kermbali menargetkan investasi di
wilayah Kalimantan sebesar Rp139,8 triliun.
Untuk pencapaian target tersebut, jelas dia, pemerintah terus
berupaya meningkatkan pelayanan prima bagi investor, baik di tingkat
pusat maupun di tingkat daerah.
Di tingkat pusat, ucapnya, berbagai terobosan penyederhanaan proses
perizinan investasi telah dilakukan diantaranya, melalui pembentukan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat di BKPM dan pemberian layanan Izin
Investasi Tiga Jam.
Hal itu dilakukan, terang dia, untuk memudahkan investor
mendapatkan delapan jenis perizinan hanya waktu tiga jam dan layanan
tersebut telah diperluas untuk sektor energi dan sumber daya mineral.
Lebih lanjut dia mengemukakan, kemudahan pelayanan perizinan tiga
jam menjadi kewenangan daerah terus didorong khusus wilayah Kalimantan
sudah dilakukan di Provinsi Kalimantan Timur, sedangkan kabupaten/kota
sudah dilaksanakan di Kabupaten Bantaeng dan Kota Cilegon.
Kemudian, ungkapnya, dalam rangka percepatan pengembangan
investasi dan peningkatan iklim investasi di daerah, ada enam hal yang
perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Hal itu, tegas dia, berupa percepatan pelayanan perizinan dan non
perizinan penanaman modal melalui pelayanan terpadu satu pintu, rencana
tata ruang wilayah, percepatan peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga
kerja, peningkatan iklim invesrasi daerah.
"Selain itu, pengawasan realisasi investasi dan percepatan penyusunan rencana umum penanaman modal," demikian tandasnya. (*)
Investasi di Kalimantan selama 2015-2019 Ditargetkan Rp557,3 Triliun
Kamis, 23 Maret 2017 13:59 WIB