Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda pada tahun 2017 ditarget oleh BKKBN Perwakilan Provinsi Kaltim untuk memenuhi kontrak kinerja kepesertaan ber KB sebanyak 39.000 Pasangan Usia Subur (PUS).
"Tercatat hingga bulan Pebruari 2017 sudah tercapai 12,9 persen dan optimis akan melampaui target yang ditetapkan,"kata Kepala DPPKB Kota Samarinda, Marnabas pada acara pembukaan Diseminasi dan Pemantapan Pencatatan dan Pelaporan Program KKBPK bagi petugas Faskes KB, di Samarinda, Senin (27/3)
Ia mengatakan meskipun kesadaran masyarakat perkotaan terhadap program KB cukup tinggi, namun harus sering diingatkan, terkadang mereka lupa betapa pentingnya program Kependudukan Keluarga Berencana dan pembangunan Keluarga (KKBPK).
Adapun sasaran yang diprioritaskan program KKBPK di Kota Samarinda adalah daerah pinggiran , Daerah Aliran Sungai (DAS) perkampungan padat penduduk serta daerah kepesertaan ber KB nya kurang.
Diharapkan dengan adanya pertemuan-pertemuan seperti ini, para PLKB , Pembantu Pembina Keluarga Berencana Daerah (PPKBD) dan sub PPKBD dapat mengetahui bagaimana cara-cara mengadvokasi dan memberikan pelayanan KB ke masyarakat.
"Insyaalah dengan rajin turun kelapangan ke fasilitas-fasilitas kesehatan (Faskes), memeberikan penyuluhan dan pelayanan maka akan terjaring akseptor baru dan akseptor lama terus dibina, sehingga target 39.000 PUS akan tercapai bahkan terlampaui,"katanya.
Marnabas menjelaskan para PLKB , PPKBD, sub PPKBD tugasnya memberikan pemahaman kepada masyarakat, program KKBPK bukan berarti melarang PUS memiliki anak tetapi bagaimana cara mengatur jarak kelahiran agar kebutuhan anak dapat terpenuhi seperti pangan, sandang,pendidikan, kesehatan dan kasih sayang.
Oleh karena itu menurutnya peran PLKB , PPKBD dan sub PPKBD dan UPT sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang program KKBPK, karena keberhasilan dan dampak program KB tidak bisa dilihat hasilnya dalam waktu dekat tetapi 10 sampai 15 tahun akan datang.
Marnabas menambahkan jumlah PLKB Samarinda sebanyak 35 petugas sementara kelurahan yang ada 59 kelurahan, idealnya setiap desa/kelurahan ditangani satu orang petugas.
"Kami sudah mengajukan penambahan petugas PLKB dan Bapak wali kota telah merespon hal itu, mudah-mudahan terealisasi,"katanya.
Selain itu juga dia mengungkapkan di tahun 2017 DPPKB Samarinda akan melakukan pembentukan dan pencanangan kampung KB di 10 kecamatan, yang sudah ada di dua kecamatan yakni di Kecamatan Sambutan di Desa Sindang Sari dan di Kecamatan Samarinda Ilir di Sungai Dama.
"Kedepan Kampung KB yang dibentuk setiap kecamatan memiliki ciri khas sendiri-sendiri seperti di Loa Janan Ilir nantinya akan dibentuk kampung KB terapung," kata Marnabas.(*)
DPPKB Samarinda di Target 39.000 PUS
Senin, 27 Maret 2017 12:33 WIB