Malang (ANTARA News) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH
Ma'ruf Amin dikukuhkan menjadi Guru Besar bidang Ilmu Ekonomi Muamalat
Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang,
Jawa Timur, Rabu.
Dalam pengukuhan yang juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo itu,
KH Ma'ruf Amin membacakan orasi ilmiah berjudul "Solusi Hukum Islam (Makharij Fiqhiyyah) sebagai Pendorong Arus Baru Ekonomi Syariah di Indonesia (Kontribusi Fatwa DSN-MUI dalam Peraturan Perundang-undangan RI)".
Pelaksana Tugas Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim, Mudjia Rahardjo,
mengatakan universitas menilai KH Ma'ruf Amin memiliki ilmu, komitmen
dan dedikasi tinggi serta konsisten memberikan pencerahan sebagai ulama.
KH Ma'ruf Amin, ia melanjutkan, juga merupakan sosok yang
memiliki kedalaman spritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu dan
kematangan profesional.
"Beliau merupakan tokoh penting, ulama kontemporer, yang berperan dan
berkarya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas kiprah Beliau selama ini, " kata dia.
Menurut
Undang-Undang No. 12/2012 pasal 72 ayat 5 tentang Guru Besar Tetap dan
Tidak Tetap yang diperkuat dengan Permendikbud 40/2012, perguruan tinggi
yang terakreditasi institusi A dapat mengusulkan pemberian penghargaan
akademik kepada orang-orang yang berprestasi dan memiliki komitmen serta
dedikasi untuk mengabdi kepada masyarakat baik secara individual maupun
kelompok. (*)
Ketua MUI Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ekonomi Syariah
Rabu, 24 Mei 2017 12:08 WIB