Bengkulu (ANTARA News) - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) pada Selasa (20/6) pagi, menangkap Lily Martiani Maddari, istri
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dalam operasi tangkap tangan di rumah
kediaman pribadi di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu.
Bersama Lily, tim KPK juga menangkap seorang kontraktor yang diduga penyuap istri gubernur Bengkulu itu, berinisial RDS.
Hingga berita ini diturunkan, diketahui Lily dan RDS masih berada di gedung Direskrimsus Polda Bengkulu.
Sementara di lokasi parkir kendaraan di sisi gedung Direskrimsus
terparkir mobil berwarna putih yang merupakan mobil dinas Gubernur
Bengkulu, plat merah BD 1.
Kasubid Humas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi saat ditanyai wartawan
membenarkan keberadaan istri gubernur Bengkulu itu dan seorang
kontraktor diamankan oleh KPK di Markas Polda Bengkulu.
"Iya benar, istri gubernur, gubernur dan seorang kontraktor bersama tim KPK sedang berada di Direskrimsus," kata dia.
Namun, Mulyadi menolak memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus dan barang bukti yang disita tim KPK.
Hingga berita ini diturunkan, Lily bersama suaminya Ridwan Mukti
serta kontraktor RDS masih diamankan di Markas Polda Bengkulu.
Sebelum mendampingi suaminya memimpin Bumi Rafflesia, Lily Martiani
Maddari pernah menduduki kursi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Sebelum memasuki dunia politik dan berhasil menjadi tokoh penting
partai Golkar di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Lily sudah
lebih dulu dikenal sebagai pengusaha.(*)
Istri Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK Bersama Seorang Kontraktor
Selasa, 20 Juni 2017 14:09 WIB