Tana Paser (ANTARA Kaltim)-Bupati Paser Yusriansyah
Syarkawi melantik 29 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode
2017-2023 dari tujuh desa di Pendopo Kabupaten, Kamis
Ketujuh desa tersebut adalah Desa Suatang Keteban Kecamatan Pasir
Belengkong, Desa Pasir Mayang Kecamatan Kuaro, Desa Sungai Langir
Kecamatan Tanah Grogot, Desa Rantau Atas Kecamatan Muara Samu, Desa
Brewe, Desa Adang Jaya dan Desa Kerayan Kecamatan Long Ikis.
Hadir
dalam acara tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah seperti Dandim
0904 Tanah Grogot Letkol Arh Patria Ardian Patria Chandra dan Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) serta perwakilan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Dari semua anggota BPD yang dilantik itu, kata Yusriansyah, beberapa di antaranya merupakan pengganti antar waktu (PAW).
Terkhusus
untuk anggota BPD antar waktu yang baru dilantik, Yusriansyah meminta
agar segera beradaptasi dengan anggota BPD yang sudah bertugas.
"Segera beradaptasi dengan anggota BPD yang sudah bertugas," kata Yusriansyah.
BPD mempunyai peran sebagai pengawas kegiatan pembangunan
desa yang bersifat BPD bersifat independen, dan anggotanya bukan berasal
dari partai politik.
"Anggota
BPD berasal dari masyarakat yang dipilih oleh masyarakat dan bersifat
independe, bukan dari partai politik," kata Yusriansyah.
Sementara itu,
Kepala DPMD Paser Katsul Wijaya mengatakan, dari 29 anggota BPD yang
dilantik, sembilan orang di antaranya merupakan pengurus pergantian antarwaktu (PAW)
"Adapun 20 anggota BPD lainnya dipilih oleh masyarakat secara
musyawarah," ujar Katsul.
Ke-29 anggota BPD itu mengemban tugas selama enam tahun ke depan. "Masa bakti anggota BPD selama enam tahun hingga 2023," kata Katsul. (*)