Timika (ANTARA News) - Panglima Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih
Mayjen TNI George Elnadus Supit mengingatkan para mantan karyawan PT
Freeport Indonesia dan perusahaan subkontraktornya agar jangan
mencoba-coba mengganggu keamanan dan ketertiban warga Kota Timika lagi.
"Bagi yang masih mencoba-coba mengganggu keamanan dan ketertiban
masyarakat, mereka akan berhadapan dengan kita. Kita akan mengambil
tindakan cepat, tegas dan terukur untuk mencegah terjadi hal-hal yang
tidak diinginkan, ataupun kalau sudah terjadi maka kita akan bubarkan,"
kata Mayjen Supit di Timika, Selasa.
Pangdam mengatakan sangat menyesalkan terjadinya aksi anarkis yang
dilakukan oleh ribuan mantan karyawan PT Freeport dan perusahaan
subkontraktornya di Timika pada Sabtu (19/8).
Ribuan mantan karyawan Freeport dan perusahaan subkontraktor saat
itu menyerang pos keamanan di Check Point 28 lalu merusak dan membakar
sejumlah kendaraan Freeport.
Aksi anarkis oleh massa mantan karyawan kembali berlanjut setelah
aparat keamanan membubarkan paksa mereka saat menduduki jalan utama
tambang yang menghubungkan Pelabuhan Amamapare-Timika-Tembagapura.
Massa yang kocar-kacir kemudian menuju Terminal Gorong-gorong dan
merusak serta membakar fasilitas terminal, kendaraan Freeport dan
ratusan sepeda motor karyawan yang sedang bekerja.
Tidak puas dengan itu, massa kemudian menuju Kantor PT Petrosea dan
kembali merusak fasilitas perkantoran, mess karyawan dan belasan
kendaraan di lokasi itu.
Pangdam menegaskan tindakan main hakim sendiri oleh mantan karyawan
Freeport dan perusahaan subkontraktornya tidak bisa ditoleransi dan
dianggap di luar kepatutan, di luar aturan dan hukum.
"Kondisi ini tentu menimbulkan rasa mencekam, takut dan was-was
masyarakat di Timika. Sampai sekarang masih ada isu-isu bahwa mereka mau
menyerang lagi, mau berdemo lagi. Kami minta warga Timika jangan
terpancing dengan isu-isu yang berkembang," imbau Mayjen Supit.
Pangdam menambahkan, aparat keamanan baik Polri maupun TNI di
wilayah Timika sudah mengambil langkah-langkah penegakkan hukum dan
langkah-langkah antisipasi untuk mencegah terjadi kembali aksi-aksi
anarkis lanjutan mantan karyawan Freeport dan perusahaan
subkontraktornya.
"Kami yakinkan kepada masyarakat Timika bahwa kami siap menghadapi semua kemungkinan itu," tegas Pangdam.
Kepada masyarakat Timika, Pangdam mengajak untuk terus menciptakan
situasi yang aman dan tertib dengan tidak ikut menyebarkan informasi
yang positif melalui media sosial, bukan informasi provokatif yang
menyebarkan ujaran kebencian kepada aparat maupun sesama. (*)
Pangdam: Jangan Coba-coba Ganggu Kamtibmas Timika
Selasa, 22 Agustus 2017 9:58 WIB