Jakarta (ANTARA News) - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil untuk 61
instansi pemerintah akan dibuka pada 11 September 2017 dan ditutup pada
25 September 2017, demikian informasi yang dilansir Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Masyarakat masih punya waktu 19 hari lagi untuk melihat pengumuman
secara seksama dan mempertimbangkan pilihan yang tepat," ujar Kepala
Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Publik (PANRB) Herman Suryatman
di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya diberitakan penerimaan CPNS putaran kedua tahun ini
dibuka untuk 17.928 pelamar, untuk ditempatkan di 61 instansi yang
terdiri dari 60 kementerian/lembaga dan Pemprov Kalimantan Utara.
Pendaftaran dilakukan melalui situs BKN, yakni
https://sscn.bkn.go.id/, dan selanjutnya akan dilakukan seleksi
administrasi, serta hasilnya akan diumumkan pada 30 September 2017.
Calon pelamar yang lulus pada tahap seleksi administrasi, wajib
mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan computer
assisted test (CAT) yang akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2017.
Kemudian bagi yang lulus akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi
Bidang (SKB).
Kali ini, SKB juga akan menggunakan CAT, dan diikuti tahapan lain
seperti wawancara sesuai dengan kebutuhan instansi terkait.
Terakhir, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan mengintegrasi
nilai SKD dan SKB untuk mendapatkan nilai akhir. Pengumuman kelulusan
akhir akan diumumkan secara online.
Herman mengingatkan kembali kepada masyarakat, khususnya generasi
muda yang berminat menjadi CPNS, untuk tetap mewaspadai informasi yang
tidak benar.
Dia meminta seluruh CPNS hanya mengakses informasi yang terdapat di situs resmi pemerintah dengan domain .go.id.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian
Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengimbau para CPNS untuk tidak
terburu-buru melakukan pendaftaran.
Dia mengimbau para pelamar mempelajari dulu apa saja lowongan yang
tersedia di 61 instansi tersebut, sebab setiap pelamar hanya dapat
memilih satu instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi
yang ditetapkan masing-masing instansi.
Bagi pelamar CPNS periode pertama (untuk Kemenkumham) yang tidak
lolos seleksi administrasi dapat mengikuti kembali pendaftaran CPNS pada
periode kedua yang tersedia di 61 K/L tanpa harus membuat akun baru.
"Untuk pendaftaran online jadwalnya bergantung masing-masing
instansi. Untuk itu calon pelamar sebaiknya mencermati terlebih dahulu
seluruh keterangan, syarat/jadwal pendaftaran, dan mekanisme pelaksanaan
pendaftaran di masing-masing formasi untuk menghindari kesalahan
pendaftaran," ujar Ridwan. (*)
Pendaftaran CPNS Berlangsung 11-25 September 2017
Kamis, 7 September 2017 11:24 WIB