Jakarta (ANTARA News) - Dana desa akan diaudit secara masif dan secara
acak oleh Satuan Tugas Dana Desa untuk meminimalkan terjadinya
penyelewengan dalam penggunaan dana desa.
"Di Indonesia ini di
mana ada kekuasaan dan uang, di sana ada potensi korupsi," kata kata
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko
Putro Sandjojo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
"Selama
ini kita pendekatannya reaktif kan. Ada laporan kita kirim orang untuk
periksa. Jadi kalau tidak ada laporan belum tentu tidak ada korupsi. Nah
tahun ini saya minta kerjasama Satgas Dana Desa dengan Kepolisian,
Kejaksaan, dan KPK untuk melakukan audit acak secara masif," katanya.
Menteri
Eko mengatakan audit secara acak di desa-desa akan dilakukan secara
masif. Model pengawasan diubah yang sebelumnya dengan sistem reaktif
yakni memproses berdasarkan laporan, menjadi sistem proaktif yakni
melakukan audit secara acak.
Jika dalam audit acak tersebut
ditemukan adanya penyelewengan, lanjut Eko, maka akan diproses secara
hukum. Namun ia juga meyakinkan kepala desa agar tidak takut pada proses
audit tersebut.
"Kepala desa nggak perlu takut kalau tidak
korupsi. Kalau kesalahan cuma kesalahan administrasi kemudian
dikriminalisasi, laporkan saja ke Satgas Dana Desa," katanya.
Data
dari Kemendes PDTT menyebutkan bahwa laporan yang masuk ke Satgas Dana
Desa pada 2017 berjumlah 600 laporan. Dari hasil pendalaman, tidak semua
laporan tersebut masuk pada proses meja hijau karena sebagian hanya
kesalahan administrasi.
"Kalau sistemnya ada laporan lalu
tangkap, ada laporan lalu tangkap lagi, maka nggak selesai-selesai. Saya
juga minta kepada KPK kalau pejabat tingkat kabupaten yang
menyelewengkan, saya minta KPK juga tangkap," ujar Eko.
Di sisi lain ia mengatakan, kemampuan kepala desa dalam mengelola dana desa mengalami kemajuan cukup signifikan.
Hal
tersebut ditandai dengan penyerapan dana desa Tahun 2016 yang jauh
meningkat yakni 97 persen dari Rp46,9 triliun dibandingkan di tahun
sebelumnya hanya terserap 82 persen dari Rp20,8 Triliun.
Dalam
tiga tahun terakhir, negara telah mengeluarkan total anggaran Rp120
triliun untuk dana desa di seluruh Indonesia. Dana ini dilaporkan telah
membangun sekitar 120.000 kilometer jalan desa dan berbagai
infrastruktur lain di tingkat pedesaan.
"Dana desa diharapkan
bisa jadi stimulus pembangunan desa. Sekarang dengan dana desa kita
dorong agar perekonomian masyarakat semakin meningkat. Sehingga nantinya
bisa membangun kebutuhan infrastrukturnya secara mandiri, membangun MCK
sendiri, sanitasi air bersih sendiri, dan lainnya," kata Eko. (*)
Dana Desa Diaudit secara Masif dan Acak
Selasa, 10 Oktober 2017 16:29 WIB