Jakarta (ANTARA News) - Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari,
mengaku hanya menjual emas kepada Direktur Utama PT Sawit Golden Prima,
Hery Susanto Gun.
"Saya tadi kasihkan foto-fotonya, foto emasnya," kata Widyasari, seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
KPK, Rabu (18/10), memeriksa Widyasari sebagai saksi untuk
tersangka Gun dalam penyidikan tindak pidana korupsi penerimaan
gratifikasi.
Ia pun mengaku tidak ada masalah terkait transfer sebesar Rp6
miliar yang dilakukan Gun kepada perempuan politisi itu karena itu
merupakan transaksi jual beli emas. "Karena ini jual beli, saya tidak
masalah. Ini antara saya dan pembeli, ibaratnya gitu lho," ucap
Widyasari.
Selain itu, dia juga mengaku dikonfirmasi soal komisaris PT Media
Bangun Bersama Khairudin yang juga tersangka dalam kasus tersebut.
"Saya sebagai saksi Khairudin yang ditanyakan tentang hubungan
kerja karena dikait-kaitkannya dia Ketua Tim Pemenangan saya sebagai
gubernur, mungkin begitu," ujarnya.
Seperti diketahui, Widyasari merupakan bakal calon gubernur
Kalimantan Timur yang diusung Partai Golkar pada Pilkada Serentak 2018
mendatang.
Dia juga mengaku dikonfirmasi soal PT Citra Gading Asritama (CGA) dalam pemeriksaanya untuk Khairudin.
"Saya juga tidak mengerti katanya Khairudin ada menerima uang dari
Pak Ichsan yang punya CGA dan saya tidak pernah ada bukti material dari
Khairudin ke saya," kata dia.
Ia pun mengaku tidak menerima aliran dana dari PT CGA itu.
"Tidak ada," katanya.
Sementara saat ditanya terkait proyek pembangunan jembatan oleh PT CGA, ia tidak mengetahuinya.
"Tidak tahu juga, belum jelas karena ada beberapa kan proyek CGA," ucap Rita.
Sebelumnya, KPK, Selasa (17/10), memeriksa sembilan saksi di Kota
Malang yang berasal dari unsur Direksi dan karyawan PT CGA. (*)
Rita Widyasari Katakan Hanya Jual Emas
Kamis, 19 Oktober 2017 10:24 WIB